Kamis, 21 April 2011

Perdarahan setelah melahirkan atau post partum hemorrhagic (PPH) adalah konsekuensi perdarahan berlebihan dari tempat implantasi plasenta, trauma di traktus genitalia dan struktur sekitarnya, atau keduanya.
Diperkirakan ada 14 juta kasus perdarahan dalam kehamilan setiap tahunnya paling sedikit 128.000 wanita mengalami perdarahan sampai meninggal. Sebagian besar kematian tersebut terjadi dalam waktu 4 jam setelah melahirkan.2 Di Inggris (2000), separuh kematian ibu hamil akibat perdarahan disebabkan oleh perdarahan post partum.
Di Indonesia, Sebagian besar persalinan terjadi tidak di rumah sakit, sehingga sering pasien yang bersalin di luar kemudian terjadi perdarahan post partum terlambat sampai ke rumah sakit, saat datang keadaan umum/hemodinamiknya sudah memburuk, akibatnya mortalitas tinggi.3 Menurut Depkes RI, kematian ibu di Indonesia (2002) adalah 650 ibu tiap 100.000 kelahiran hidup dan 43% dari angka tersebut disebabkan oleh  perdarahan  post partum.
Apabila terjadi perdarahan yang berlebihan pasca persalinan harus dicari etiologi yang spesifik. Atonia uteri, retensio plasenta (termasuk plasenta akreta dan variannya), sisa plasenta, dan laserasi traktus genitalia merupakan penyebab sebagian besar perdarahan post partum. Dalam 20 tahun terakhir, plasenta akreta mengalahkan atonia uteri sebagai penyebab tersering perdarahan post partum yang keparahannya mengharuskan dilakukan tindakan histerektomi. Laserasi traktus genitalia yang dapat terjadi sebagai penyebab perdarahan post partum antara lain laserasi perineum, laserasi vagina, cedera levator ani da cedera pada serviks uteri.

A.    Definsi Retensio Plasenta
Retensio plasenta (placental retention) merupakan plasenta yang belum lahir dalam setengah jam setelah janin lahir. Sedangkan sisa plasenta (rest placenta) merupakan tertinggalnya bagian plasenta dalam rongga rahim yang dapat menimbulkan perdarahan postpartum dini (early postpartum hemorrhage) atau perdarahan post partum lambat (late postpartum hemorrhage) yang biasanya terjadi dalam 6-10 hari pasca persalinan.
Sebab-sebabnya plasenta belum lahir bisa oleh karena:
1)      Plasenta belum lepas dari dinding uterus; atau
2)      Plasenta sudah lepas, akan tetapi belum dilahirkan.

Apabila plasenta belum lahir sama sekali, tidak terjadi perdarahan; jika lepas sebagian, terjadi perdarahan yang merupakan indikasi untuk mengeluarkannya. Plasenta belum lepas dari dinding uterus karena:
1)      Kontraksi uterus kurang kuat untuk melepaskan plasenta (plasenta adhesiva);
2)      Plasenta melekat erat pada dinding uterus oleh sebab vili korialis menembus desidua sampai miometrium- sampai di bawah peritoneum (plasenta akreta-perkreta).

Plasenta yang sudah lepas dari dinding uterus akan tetapi belum keluar, disebabkan oleh tidak adanya usaha untuk melahirkan atau karena salah penanganan kala III, sehingga terjadi lingkaran konstriksi pada bagian bawah uterus yang menghalangi keluarnya plasenta (inkarserasio plasenta).
B.          INSIDEN
Perdarahan merupakan penyebab kematian nomor satu (40%–60%) kematian ibu melahirkan di Indonesia. Insidens perdarahan pasca persalinan akibat retensio plasenta dilaporkan berkisar 16%–17% Di RSU H. Damanhuri Barabai, selama 3 tahun (1997–1999) didapatkan 146 kasus rujukan perdarahan pasca persalinan akibat retensio plasenta. Dari sejumlah kasus tersebut, terdapat satu kasus (0,68%) berakhir dengan kematian ibu.
C.         ANATOMI
Plasenta berbentuk bundar atau hampir bundar dengan diameter 15 sampai 20 cm dan tebal lebih kurang 2.5 cm. beratnya rata-rata 500 gram. Tali-pusat berhubungan dengan plasenta biasanya di tengah (insertio sentralis).
Umumnya plasenta terbentuk lengkap pada kehamilan lebih kurang 16 minggu dengan ruang amnion telah mengisi seluruh kavum uteri. Bila diteliti benar, maka plasenta sebenarnya berasal dari sebagian besar dari bagian janin, yaitu vili koriales yang berasal dari korion, dan sebagian kecil dari bagian ibu yang berasal dari desidua basalis.
Darah ibu yang berada di ruang interviller berasal dari spiral arteries yang berada di desidua basalis. Pada sistole darah disemprotkan dengan tekanan 70-80 mmHg seperti air mancur ke dalam ruang interviller sampai mencapai chorionic plate, pangkal dari kotiledon-kotiledon janin. Darah tersebut membasahi semua vili koriales dan kembali perlahan-lahan dengan tekanan 8 mmHg ke vena-vena di desidua.
Plasenta berfungsi sebagai alat yang memberi makanan pada janin, mengeluarkan sisa metabolisme janin, memberi zat asam dan mengeluarkan CO2, membentuk hormon, serta penyalur berbagai antibodi ke janin.

D.         ETIOLOGI DAN PATOGENESIS
Setelah bayi dilahirkan, uterus secara spontan berkontraksi. Kontraksi dan retraksi otot-otot uterus menyelesaikan proses ini pada akhir persalinan. Sesudah berkontraksi, sel miometrium tidak relaksasi, melainkan menjadi lebih pendek dan lebih tebal. Dengan kontraksi yang berlangsung kontinyu, miometrium menebal secara progresif, dan kavum uteri mengecil sehingga ukuran juga mengecil. Pengecilan mendadak uterus ini disertai mengecilnya daerah tempat perlekatan plasenta.
Ketika jaringan penyokong plasenta berkontraksi maka plasenta yang tidak dapat berkontraksi mulai terlepas dari dinding uterus. Tegangan yang ditimbulkannya menyebabkan lapis dan desidua spongiosa yang longgar memberi jalan, dan pelepasan plasenta terjadi di tempat itu. Pembuluh darah yang terdapat di uterus berada di antara serat-serat oto miometrium yang saling bersilangan. Kontraksi serat-serat otot ini menekan pembuluh darah dan retaksi otot ini mengakibatkan pembuluh darah terjepit serta perdarahan berhenti.
Pengamatan terhadap persalinan kala tiga dengan menggunakan pencitraan ultrasonografi secara dinamis telah membuka perspektif baru tentang mekanisme kala tiga persalinan.
Kala tiga yang normal dapat dibagi ke dalam 4 fase, yaitu:
1)      Fase laten, ditandai oleh menebalnya duding uterus yang bebas tempat plasenta, namun dinding uterus tempat plasenta melekat masih tipis.
2)      Fase kontraksi, ditandai oleh menebalnya dinding uterus tempat plasenta melekat (dari ketebalan kurang dari 1 cm menjadi > 2 cm).
3)      Fase pelepasan plasenta, fase dimana plasenta menyempurnakan pemisahannya dari dinding uterus dan lepas. Tidak ada hematom yang terbentuk antara dinding uterus dengan plasenta. Terpisahnya plasenta disebabkan oleh kekuatan antara plasenta yang pasif dengan otot uterus yang aktif pada tempat melekatnya plasenta, yang mengurangi permukaan tempat melekatnya plasenta. Akibatnya sobek di lapisan spongiosa.
4)      Fase pengeluaran, dimana plasenta bergerak meluncur. Saat plasenta bergerak turun, daerah pemisahan tetap tidak berubah dan sejumlah kecil darah terkumpul di dalam rongga rahim. Ini menunjukkan bahwa perdarahan selama pemisahan plasenta lebih merupakan akibat, bukan sebab. Lama kala tiga pada persalinan normal ditentukan oleh lamanya fase kontraksi. Dengan menggunakan ultrasonografi pada kala tiga, 89% plasenta lepas dalam waktu satu menit dari tempat implantasinya.

Tanda-tanda lepasnya plasenta:
F Sering ada pancaran darah yang mendadak,
F Uterus menjadi globuler dan konsistensinya semakin padat
F Uterus meninggi ke arah abdomen karena plasenta yang telah berjalan turun masuk ke vagina
F Tali pusat yang keluar lebih panjang.
Sesudah plasenta terpisah dari tempat melekatnya maka tekanan yang diberikan oleh dinding uterus menyebabkan plasenta meluncur ke arah bagian bawah rahim atau atas vagina. Kadang-kadang, plasenta dapat keluar dari lokasi ini oleh adanya tekanan inter-abdominal. Namun, wanita yang berbaring dalam posisi terlentang sering tidak dapat mengeluarkan plasenta secara spontan.
Umumnya, dibutuhkan tindakan artifisial untuk menyempurnakan persalinan kala tinggi. Metode yang biasa dikerjakan adalah dengan menekan dan mengklovasi uterus, bersamaan dengan tarikan ringan pada tali pusat.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pelepasan Plasenta :
1)      Kelainan dari uterus sendiri, yaitu anomali dari uterus atau serviks; kelemahan dan tidak efektifnya kontraksi uterus; kontraksi yang tetanik dari uterus; serta pembentukan constriction ring.
2)      Kelainan dari plasenta, misalnya plasenta letak rendah atau plasenta previa; implantasi di cornu; dan adanya plasenta akreta.
3)      Kesalahan manajemen kala tiga persalinan , seperti manipulasi dari uterus yang tidak perlu sebelum terjadinya pelepasan dari plasenta menyebabkan kontraksi yang tidak ritmik; pemberian uterotonik yang tidak tepat waktunya yang juga dapat menyebabkan serviks kontraksi dan menahan plasenta; serta pemberian anestesi terutama yang melemahkan kontraksi uterus.

E.          GEJALA KLINIS
a.         Anamnesis, meliputi pertanyaan tentang periode prenatal, meminta informasi mengenai episode perdarahan postpartum sebelumnya, paritas, serta riwayat multipel fetus dan polihidramnion. Serta riwayat pospartum sekarang dimana plasenta tidak lepas secara spontan atau timbul perdarahan aktif setelah bayi dilahirkan.
b.        Pada pemeriksaan pervaginam, plasenta tidak ditemukan di dalam kanalis servikalis tetapi secara parsial atau lengkap menempel di dalam uterus.


F.          PEMERIKSAAN PENUNJANG
a.         Hitung darah lengkap: untuk menentukan tingkat hemoglobin (Hb) dan hematokrit (Hct), melihat adanya trombositopenia, serta jumlah leukosit. Pada keadaan yang disertai dengan infeksi, leukosit biasanya meningkat.
b.        Menentukan adanya gangguan koagulasi dengan hitung protrombin time (PT) dan activated Partial Tromboplastin Time (aPTT) atau yang sederhana dengan Clotting Time (CT) atau Bleeding Time (BT). Ini penting untuk menyingkirkan perdarahan yang disebabkan oleh faktor lain.

G.         PENANGANAN RETENTIO PLASENTA
1)        Penanganan Retplass
F Sikap umum bidan
a.       Memperhatikan keadaan umum penderita.
·        Apakah anemis
·        Bagaimana jumlah perdarahannya
·        Keadaan umum penderita : tekanan darah, nadi, dan suhu
·        Keadaan fundus uter : kontraksi dan tinggi fundus uteri.
a.       Mengetahui keadaan plasenta.
·        Apakah plasenta inkarsera
·        Melakukan tes plasenta lepas : metode Kusnert, metode Klein, metode Strassman, metode Manuaba.
b.      Memasang infuse dan memberikan cairan pengganti.
F Sikap khusus bidan.
a.         Retensio plasenta dengan perdarahan
·         Langsung melakukan plasenta manual
b.      Retensio plasenta tanpa perdarahan.
·        Setelah dapat memastikan keadaan umum penderita segera memasang infuse dan memberikan cairan.
·        Merujuk penderita ke pusat dengan fasilitas cukup, untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik.
·        Memberikan transfuse
·        Proteksi dengan antibiotika
·        Mempersiapkan plasenta manual dengan legeartis dalam keadaan pengaruh narkosa.
F Upaya preventif retensio plasenta oleh bidan.
a.       Meningkatkan penerimaan keluarga berencana, sehingga memperkecil terjadi retensio plasenta.
b.      Meningkatkan penerimaan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang terlatih.
c.       Pada waktu melakukan pertolongan persalinan kala III tidak diperkenankan untuk melakukan masase dengan mempercepat persalinan plasenta. Masase yang idak tepat waktu dapat mengacaukan konraksi otot rahim dan menggangu pelepasan plasenta.

Penanganan retensio plasenta atau sebagian plasenta adalah:
1.      Resusitasi. Pemberian oksigen 100%. Pemasangan IV-line dengan kateter yang berdiameter besar serta pemberian cairan kristaloid (sodium klorida isotonik atau larutan ringer laktat yang hangat, apabila memungkinkan). Monitor jantung, nadi, tekanan darah dan saturasi oksigen. Transfusi darah apabila diperlukan yang dikonfirmasi dengan hasil pemeriksaan darah.
2.      Drips oksitosin (oxytocin drips) 20 IU dalam 500 ml larutan Ringer laktat atau NaCl 0.9% (normal saline) sampai uterus berkontraksi.
3.      Plasenta coba dilahirkan dengan Brandt Andrews, jika berhasil lanjutkan dengan drips oksitosin untuk mempertahankan uterus.
4.      Jika plasenta tidak lepas dicoba dengan tindakan manual plasenta. Indikasi manual plasenta adalah: Perdarahan pada kala tiga persalinan kurang lebih 400 cc, retensio plasenta setelah 30 menit anak lahir, setelah persalinan buatan yang sulit seperti forsep tinggi, versi ekstraksi, perforasi, dan dibutuhkan untuk eksplorasi jalan lahir, tali pusat putus.
5.      Jika tindakan manual plasenta tidak memungkinkan, jaringan dapat dikeluarkan dengan tang (cunam) abortus dilanjutkan kuret sisa plasenta. Pada umumnya pengeluaran sisa plasenta dilakukan dengan kuretase. Kuretase harus dilakukan di rumah sakit dengan hati-hati karena dinding rahim relatif tipis dibandingkan dengan kuretase pada abortus.
6.      Setelah selesai tindakan pengeluaran sisa plasenta, dilanjutkan dengan pemberian obat uterotonika melalui suntikan atau per oral.
7.      Pemberian antibiotika apabila ada tanda-tanda infeksi dan untuk pencegahan infeksi sekunder.

H.         KOMPLIKASI
Komplikasi yang dapat terjadi meliputi:
a.       Komplikasi yang berhubungan dengan transfusi darah yang dilakukan.
b.      Multiple organ failure yang berhubungan dengan kolaps sirkulasi dan penurunan perfusi organ.
c.       Sepsis
d.      Kebutuhan terhadap histerektomi dan hilangnya potensi untuk memiliki anak selanjutnya.

I.          PROGNOSIS
Prognosis tergantung dari lamanya, jumlah darah yang hilang, keadaan sebelumnya serta efektifitas terapi. Diagnosa dan penatalaksanaan yang tepat sangat penting.

Sabtu, 16 April 2011

UPAYA PROMOTIF DAN PREVENTIF MENURUT
LEAVEL DAN CLARK

A.    Sejarah Singkat Promosi Kesehatan
Istilah Health Promotion (Promosi Kesehatan) sebenarnya sudah mulai dicetuskan setidaknya pada era tahun 1986, ketika diselenggarakannya konfrensi Internasional pertama tentang Health Promotion di Ottawa, Canada pada tahun 1965. Pada waktu itu dicanangkan ”the Ottawa Charter”, yang didalamnya memuat definisi serta prinsip-prinsip dasar Health Promotion. Namun istilah tersebut pada waktu itu di Indonesia belum terlalu populer seperti sekarang. Pada masa itu, istilah yang cukup terkenal hanyalah penyuluhan kesehatan, dan disamping itu pula muncul dan populer istilah-istilah lain seperti KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), Social Marketing (Pemasaran Sosial), Mobilisasi Sosial dan lain sebagainya.
Suatu ketika pada tahun 1994, Dr.Ilona Kickbush yang pada saat itu sebagai Direktur Health Promotion WHO Headquarter Geneva datang melakukan kunjungan ke Indonesia. Sebagai seorang direktur baru ia telah berkunjung kebeberapa negara termasuk Indonesia salah satunya. Pada waktu itu pula Kepala Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes juga baru diangkat, yaitu Drs. Dachroni, MPH., yang menggantikan Dr.IB Mantra yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun). Dalam kunjungannya tersebut Dr.Ilona Kickbush mengadakan pertemuan dengan pimpinan Depkes pada waktu itu baik pertemuan internal penyuluhan kesehatan maupun eksternal dengan lintas program dan lintas sektor, termasuk FKM UI, bahkan sempat pula Kickbush mengadakan kunjungan lapangan ke Bandung.
Dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan serta perbincangan selama kunjungan lapangan ke Bandung, Indonesia banyak belajar tentang Health Promotion (Promosi Kesehatan). Barangkali karena sangat terkesan dengan kunjungannya ke Indonesia kemudian ia menyampaikan suatu usulan. Usulan itu diterima oleh pimpinan Depkes pada saat itu Prof. Dr. Suyudi. Kunjungan Dr. Ilona Kickbush itu kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan pejabat Health Promotion WHO Geneva lainnya, yaitu Dr.Desmonal O Byrne, sampai beberapa kali, untuk mematangkan persiapan konfrensi jakarta. Sejak itu khususnya Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes berupaya mengembangkan konsep promosi kesehatan tersebut serta aplikasinya di Indonesia.
Dengan demikian penggunaan istilah promosi kesehatan di indonesia tersebut dipicu oleh perkembangan dunia Internasional. Nama unit Health Education di WHO baik di Hoodquarter, Geneva maupun di SEARO, India juga sudah berubah menjadi unit Health Promotion. Nama organisasi profesi Internasional juga mengalami perubahan menjadi International Union For Health Promotion and Education (IUHPE). Istilah promosi kesehatan tersebut juga ternyata sesuai dengan perkembangan pembangunan kesehatan di Indonesia sendiri, yang mengacu pada paradigma sehat.

B.     Definisi Promosi Kesehatan
Promosi kesehatan/pendidikan kesehatan merupakan cabang dari ilmu kesehatan yang mempunyai dua sisi, yakni sisi ilmu dan sisi seni. Dilihat dari sisi seni, yakni praktisi atau aplikasi pendidikan kesehatan adalah merupakan penunjang bagi program-program kesehatan lain. Ini artinya bahwa setiap program kesehatan yang telah ada misalnya pemberantasan penyakit menular/tidak menular, program perbaikan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak, program pelayanan kesehatan dan lain sebagainya sangat perlu ditunjang serta didukung oleh adanya promosi kesehatan.
Promosi kesehatan bukanlah hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan semata, akan tetapi di dalamnya terdapat usaha untuk dapat memfasilitasi dalam rangka perubahan perilaku masyarakat. Dalam hal ini organisasi kesehatan dunia WHO telah merumuskan suatu bentuk definisi mengenai promosi kesehatan :
“ Health promotion is the process of enabling people to increase control over, and improve, their health. To reach a state of complete physical, mental, and social, well-being, an individual or group must be able to identify and realize aspirations, to satisfy needs, and to change or cope with the environment “. (Ottawa Charter,1986).
Jadi, dapat disimpulkan dari kutipan tersebut diatas bahwa Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya).
Selanjutnya, Australian Health Foundation merumuskan batasan lain pada promosi kesehatan sebagai berikut :
“ Health promotion is programs are design to bring about “change”within people, organization, communities, and their environment ”.
Artinya bahwa promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan), baik di dalam masyarakat sendiri, maupun dalam organisasi dan lingkungannya.
Dengan demikian bahwa promosi kesehatan adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan lingkungan dan perilaku yang menguntungkan kesehatan (Green dan Ottoson,1998). Promosi kesehatan merupakan proses pemberdayaan masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Proses pemberdayaan tersebut dilakukan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat; Artinya proses pemberdayaan tersebut dilakukan melalui kelompok-kelompok potensial di masyarakat, bahkan semua komponen masyarakat. Proses pemberdayaan tersebut juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosial budaya setempat. Proses pembelajaran tersebut juga dibarengi dengan upaya mempengaruhi lingkungan, baik lingkungan fisik termasuk kebijakan dan peraturan perundangan.

C.    Ruang Lingkup Promosi Kesehatan
Secara sederhana ruang lingkup promosi kesehatan diantaranya sebagai berikut :
1.      Promosi kesehatan mencakup pendidikan kesehatan (health education) yang penekanannya pada perubahan/perbaikan perilaku melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan.
2.      Promosi kesehatan mencakup pemasaran sosial (social marketing), yang penekanannya pada pengenalan produk/jasa melalui kampanye.
3.      Promosi kesehatan adalah upaya penyuluhan (upaya komunikasi dan informasi) yang tekanannya pada penyebaran informasi.
4.      Promosi kesehatan merupakan upaya peningkatan (promotif) yang penekanannya pada upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
5.      Promosi kesehatan mencakup upaya advokasi di bidang kesehatan, yaitu upaya untuk mempengaruhi lingkungan atau pihak lain agar mengembangkan kebijakan yang berwawasan kesehatan (melalui upaya legislasi atau pembuatan peraturan, dukungan suasana dan lain-lain di berbagai bidang /sektor, sesuai keadaan).
6.      Promosi kesehatan adalah juga pengorganisasian masyarakat (community organization), pengembangan masyarakat (community development), penggerakan masyarakat (social mobilization), pemberdayaan masyarakat (community empowerment), dll.
Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Menurut Prof.Dr. Soekidjo Notoadmodjo, ruang lingkup promosi kesehatan dapat dilihat dari 2 dimensi yaitu:
a)      Dimensi aspek pelayanan kesehatan, dan
b)      Dimensi tatanan (setting) atau tempat pelaksanaan promosi kesehatan.

1.      Ruang Lingkup Berdasarkan Aspek Kesehatan
Secara umum bahwa kesehatan masyarakat itu mencakup 4 aspek pokok, yakni: promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Sedangkan ahli lainnya membagi menjadi dua aspek, yakni :
a.       Aspek promotif dengan sasaran kelompok orang sehat, dan
b.      Aspek preventif (pencegahan) dan kuratif (penyembuhan) dengan sasaran kelompok orang yang memiliki resiko tinggi terhadap penyakit dan kelompok yang sakit.
Dengan demikian maka ruang lingkup promosi kesehatan di kelompok menjadi dua yaitu :
a.       Pendidikan kesehatan pada aspek promotif.
b.      Pendidikan kesehatan pada aspek pencegahan dan penyembuhan.

2.      Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Berdasarkan Tatanan Pelaksanaan
Ruang lingkup promosi kesehatan ini dikelompokkan menjadi :
a.       Promosi kesehatan pada tatanan keluarga (rumah tangga).
b.      Pendidikan kesehatan pada tatanan sekolah.
c.       Pendidikan kesehatan di tempat kerja.
d.      Pendidikan kesehatan di tempat-tempat umum.
e.       Pendidikan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
3.      Ruang Lingkup Berdasarkan Tingkat Pelayanan
Pada ruang lingkup tingkat pelayanan kesehatan promosi kesehatan dapat dilakukan berdasarkan lima tingkat pencegahan (five level of prevention) dari Leavel and Clark.
a.       Promosi Kesehatan.
b.      Perlindungan khusus (specific protection).
c.       Diagnosis dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment).
d.      Pembatasan cacat (disability limitation)
e.       Rehabilitasi (rehabilitation).

D.    Visi Dan Misi Promosi Kesehatan
Perhatian utama dalam promosi kesehatan adalah mengetahui visi serta misi yang jelas. Dalam konteks promosi kesehatan “ Visi “ merupakan sesuatu atau apa yang ingin dicapai dalam promosi kesehatan sebagai salah satu bentuk penunjang program-program kesehatan lainnya. Tentunya akan mudah dipahami bahwa visi dari promosi kesehatan tidak akan terlepas dari koridor Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992 serta organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization).
Adapun visi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial.
2.      Pendidikan kesehatan disemua program kesehatan, baik pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya dan bermuara pada kemampuan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, kelompok, maupun masyarakat.
Dalam mencapai visi dari promosi kesehatan diperlukan adanya suatu upaya yang harus dilakukan dan lebih dikenal dengan istilah “ Misi ”. Misi promosi kesehatan merupakan upaya yang harus dilakukan dan mempunyai keterkaitan dalam pencapaian suatu visi.
Secara umum Misi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut:
a)      Advokasi (Advocation)
Advokasi merupakan perangkat kegiatan yang terencana yang ditujukan kepada para penentu kebijakan dalam rangka mendukung suatu isyu kebijakan yang spesifik. Dalam hal ini kegiatan advokasi merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi para pembuat keputusan (decission maker) agar dapat mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu mendapat dukungan melalui kebijakan atau keputusan-keputusan.
b)      Menjembatani (Mediate)
Kegiatan pelaksanaan program-program kesehatan perlu adanya suatu kerjasama dengan program lain di lingkungan kesehatan, maupun lintas sektor yang terkait. Untuk itu perlu adanya suatu jembatan dan menjalin suatu kemitraan (partnership) dengan berbagai program dan sektor-sektor yang memiliki kaitannya dengan kesehatan. Karenanya masalah kesehatan tidak hanya dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut. Oleh karena itu promosi kesehatan memiliki peran yang penting dalam mewujudkan kerjasama atau kemitraan ini.


c)      Kemampuan/Keterampilan (Enable)
Masyarakat diberikan suatu keterampilan agar mereka mampu dan memelihara serta meningkatkan kesehatannya secara mandiri. Adapun tujuan dari pemberian keterampilan kepada masyarakat adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga sehingga diharapkan dengan peningkatan ekonomi keluarga, maka kemapuan dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan keluarga akan meningkat.

E.     STRATEGI PROMOSI KESEHATAN
Strategi merupakan cara untuk mencapai/mewujudkan visi dan misi pendidikan/promosi kesehatan tersebut secara efektif dan efisien. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam promosi kesehatan :
1.      Strategi Global (Global Strategy)
·         Advokasi (advocacy)
·         Dukungan sosial (social support)
·         Pemberdayaan masyarakat (empowerment)
2.      Strategi Promosi Kesehatan Berdasarkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter)
Konfrensi internasional promosi kesehatan di Ottawa-Canada tahun 1986 telah menghasilkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter), dan salah satunya adalah rumusan strategi promosi kesehatan yang telah dikelompokkan menjadi lima bagian diantaranya :
·         Kebijakan berwawasan kesehatan (healthy public policy).
·         Lingkungan yang medukung (supportive environment)
·         Reorientasi pelayanan kesehatan (reorient health service).
·         Keterampilan individu (personal skill).
·         Gerakan masyarakat (community action).
F.     Sasaran Promosi Kesehatan
Berdasarklan pentahapan upaya promosi kesehatan, maka sasaran dibagi dalam tiga kelompok sasaran, yaitu :
1.      Sasaran Primer (primary target)
Sasaran umumnya adalah masyarakat yang dapat dikelompokkan menjadi, kepala keluarga untuk masalah kesehatan umum, Ibu hamil dan menyusui anak untuk masalah KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) serta anak sekolah untuk kesehatan remaja dan lain sebagianya. Sasaran promosi ini sejalan dengan strategi pemberdayaan masyarakat (empowerment).
2.      Sasaran Sekunder (secondary target)
Sasaran sekunder dalam promosi kesehatan adalah tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta orang-orang yang memiliki kaitan serta berpengaruh penting dalam kegiatan promosi kesehatan, dengan harapan setelah diberikan promosi kesehatan maka masyarakat tersebut akan dapat kembali memberikan atau kembali menyampaikan promosi kesehatan pada lingkungan masyarakat sekitarnya.
Tokoh masyarakat yang telah mendapatkan promosi kesehatan diharapkan pula agar dapat menjadi model dalam perilaku hidup sehat untuk masyarakat sekitarnya.
3.      Sasaran Tersier (tertiary target)
Adapun yang menjadi sasaran tersier dalam promosi kesehatan adalah pembuat keputusan (decission maker) atau penentu kebijakan (policy maker). Hal ini dilakukan dengan suatu harapan agar kebijakan-kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh kelompok tersebut akan memiliki efek/dampak serta pengaruh bagi sasaran sekunder maupun sasaran primer dan usaha ini sejalan dengan strategi advokasi (advocacy)
G.    Strategi Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS)
Ditinjau dari prinsip-prinsip yang dapat dipelajari dalam promosi kesehatan, pada pertengahan tahun 1995 dikembangkanlah strategi atau upaya peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sebagai suatu bentuk operasional setidaknya merupakan embrio promosi kesehatan di Indonesia. Strategi tersebut dikembangkan dalam pertemuan baik internal, pusat penyuluhan kesehatan maupun eksternal secara lintas program dan lintas sektor, termasuk dengan organisasi profesi, FKM UI dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Adapun beberapa hal yang disarikan tentang pokok-pokok promosi kesehatan (health promotion) atau PHBS yang merupakan embrio promosi kesehatan di Indonesia ini adalah bahwa:
1.      Promosi Kesehatan (Health Promotion), yang diberi definisi: Proses pemberdayaan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya (the process of enabling people to control over and improve their health), lebih luas dari Pendidikan atau Penyuluhan Kesehatan. Promosi Kesehatan meliputi Pendidikan/ Penyuluhan Kesehatan, dan di pihak lain Penyuluh/Pendidikan Kesehatan merupakan bagian penting (core) dari Promosi Kesehatan.
2.      Pendidikan/Penyuluhan Kesehatan (dapat dikatakan) menekankan pada upaya perubahan atau perbaikan perilaku kesehatan. Promosi Kesehatan adalah upaya perubahan/perbaikan perilaku di bidang kesehatan disertai dengan upaya mempengaruhi lingkungan atau hal-hal lain yang sangat berpengaruh terhadap perbaikan perilaku dan kualitas kesehatan.
3.      Promosi Kesehatan juga berarti upaya yang bersifat promotif (peningkatan) sebagai perpaduan dari upaya preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan) dalam rangkaian upaya kesehatan yang komprehensif. Promosi Kesehatan juga merupakan upaya untuk menjajakan, memasarkan atau menjual yang bersifat persuasif, karena sesungguhnya “kesehatan” merupakan “sesuatu” yang sangat layak jual, karena sangat perlu dan dibutuhkan setiap orang dan masyarakat.
4.      Pendidikan/penyuluhan kesehatan menekankan pada pendekatan edukatif, sedangkan pada promosi kesehatan, selain tetap menekankan pentingnya pendekatan edukatif yang banyak dilakukan pada tingkat masyarakat di strata primer (di promosi kesehatan selanjutnya digunakan istilah gerakan pemberdayaan masyarakat), perlu dibarengi atau didahului dengan upaya advokasi, terutama untuk strata tertier (yaitu para pembuat keputusan atau kebijakan) dan bina suasana (social support), khususnya untuk strata sekunder (yaitu mereka yang dikategorikan sebagai para pembuat opini). Maka dikenalah strategi ABG, yaitu Advokasi, Bina Suasana dan Gerakan/pemberdayaan Masyarakat.
5.      Pada pendidikan/penyuluhan kesehatan, masalah diangkat dari apa yang ditemui atau dikenali masyarakat (yaitu masalah kesehatan atau masalah apa saja yang dirasa penting/perlu diatasi oleh masyarakat); Pada PHBS, masyarakat diharapkan dapat mengenali perilaku hidup sehat, yang ditandai dengan sekitar 10 perilaku sehat (health oriented). Masyarakat diajak untuk mengidentifikasi apa dan bagaimana hidup bersih dan sehat, kemudian mengenali keadaan diri dan lingkungannya serta mengukurnya seberapa sehatkah diri dan lingkungannya itu. Pendekatan ini kemudian searah dengan paradigma sehat, yang salah satu dari tiga pilar utamanya adalah perilaku hidup sehat.
6.      Pada pendidikan/penyuluhan kesehatan yang menonjol adalah pendekatan di masyarakat (melalui pendekatan edukatif), sedangkan pada PHBS/promosi kesehatan dikembangkan adanya 5 tatanan: yaitu di rumah/tempat tinggal (where we live), di sekolah (where we learn), di tempat kerja (where we work), di tempat-tempat umum (where we play and do everything) dan di sarana kesehatan (where we get health services). Dari sini dikembangkan kriteria rumah sehat, sekolah sehat, tempat kerja sehat, tempat umum sehat, dan lain-lain yang mengarah pada kawasan sehat seperti : desa sehat, kota sehat, kabupaten sehat, sampai ke Indonesia Sehat.
7.      Pada promosi kesehatan, peran kemitraan lebih ditekankan lagi, yang dilandasi oleh kesamaan (equity), keterbukaan (transparancy) dan saling memberi manfaat (mutual benefit). Kemitraan ini dikembangkan antara pemerintah dengan masyarakat termasuk swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat, juga secara lintas program dan lintas sektor.
8.      Sebagaimana pada Pendidikan dan Penyuluhan, Promosi Kesehatan sebenarnya juga lebih menekankan pada proses atau upaya, dengan tanpa mengecilkan arti hasil apalagi dampak kegiatan. Jadi sebenarnya sangat susah untuk mengukur hasil kegiatan, yaitu perubahan atau peningkatan perilaku individu dan masyarakat. Yang lebih sesuai untuk diukur: adalah mutu dan frekwensi kegiatan seperti: advokasi, bina suasana, gerakan sehat masyarakat, dan lain-lain. Karena dituntut untuk dapat mengukur hasil kegiatannya, maka promosi kesehatan mengaitkan hasil kegiatan tersebut pada jumlah tatanan sehat, seperti: rumah sehat, sekolah sehat, tempat kerja sehat, dan seterusnya.

;;

Kamis, 21 April 2011

ASUHAN PADA IBU HAMIL DENGAN PERDARAHAN KARENA RETENSIO PLASENTA

Diposting oleh Meysha Puteri Sajidien di 12.14 0 komentar
Perdarahan setelah melahirkan atau post partum hemorrhagic (PPH) adalah konsekuensi perdarahan berlebihan dari tempat implantasi plasenta, trauma di traktus genitalia dan struktur sekitarnya, atau keduanya.
Diperkirakan ada 14 juta kasus perdarahan dalam kehamilan setiap tahunnya paling sedikit 128.000 wanita mengalami perdarahan sampai meninggal. Sebagian besar kematian tersebut terjadi dalam waktu 4 jam setelah melahirkan.2 Di Inggris (2000), separuh kematian ibu hamil akibat perdarahan disebabkan oleh perdarahan post partum.
Di Indonesia, Sebagian besar persalinan terjadi tidak di rumah sakit, sehingga sering pasien yang bersalin di luar kemudian terjadi perdarahan post partum terlambat sampai ke rumah sakit, saat datang keadaan umum/hemodinamiknya sudah memburuk, akibatnya mortalitas tinggi.3 Menurut Depkes RI, kematian ibu di Indonesia (2002) adalah 650 ibu tiap 100.000 kelahiran hidup dan 43% dari angka tersebut disebabkan oleh  perdarahan  post partum.
Apabila terjadi perdarahan yang berlebihan pasca persalinan harus dicari etiologi yang spesifik. Atonia uteri, retensio plasenta (termasuk plasenta akreta dan variannya), sisa plasenta, dan laserasi traktus genitalia merupakan penyebab sebagian besar perdarahan post partum. Dalam 20 tahun terakhir, plasenta akreta mengalahkan atonia uteri sebagai penyebab tersering perdarahan post partum yang keparahannya mengharuskan dilakukan tindakan histerektomi. Laserasi traktus genitalia yang dapat terjadi sebagai penyebab perdarahan post partum antara lain laserasi perineum, laserasi vagina, cedera levator ani da cedera pada serviks uteri.

A.    Definsi Retensio Plasenta
Retensio plasenta (placental retention) merupakan plasenta yang belum lahir dalam setengah jam setelah janin lahir. Sedangkan sisa plasenta (rest placenta) merupakan tertinggalnya bagian plasenta dalam rongga rahim yang dapat menimbulkan perdarahan postpartum dini (early postpartum hemorrhage) atau perdarahan post partum lambat (late postpartum hemorrhage) yang biasanya terjadi dalam 6-10 hari pasca persalinan.
Sebab-sebabnya plasenta belum lahir bisa oleh karena:
1)      Plasenta belum lepas dari dinding uterus; atau
2)      Plasenta sudah lepas, akan tetapi belum dilahirkan.

Apabila plasenta belum lahir sama sekali, tidak terjadi perdarahan; jika lepas sebagian, terjadi perdarahan yang merupakan indikasi untuk mengeluarkannya. Plasenta belum lepas dari dinding uterus karena:
1)      Kontraksi uterus kurang kuat untuk melepaskan plasenta (plasenta adhesiva);
2)      Plasenta melekat erat pada dinding uterus oleh sebab vili korialis menembus desidua sampai miometrium- sampai di bawah peritoneum (plasenta akreta-perkreta).

Plasenta yang sudah lepas dari dinding uterus akan tetapi belum keluar, disebabkan oleh tidak adanya usaha untuk melahirkan atau karena salah penanganan kala III, sehingga terjadi lingkaran konstriksi pada bagian bawah uterus yang menghalangi keluarnya plasenta (inkarserasio plasenta).
B.          INSIDEN
Perdarahan merupakan penyebab kematian nomor satu (40%–60%) kematian ibu melahirkan di Indonesia. Insidens perdarahan pasca persalinan akibat retensio plasenta dilaporkan berkisar 16%–17% Di RSU H. Damanhuri Barabai, selama 3 tahun (1997–1999) didapatkan 146 kasus rujukan perdarahan pasca persalinan akibat retensio plasenta. Dari sejumlah kasus tersebut, terdapat satu kasus (0,68%) berakhir dengan kematian ibu.
C.         ANATOMI
Plasenta berbentuk bundar atau hampir bundar dengan diameter 15 sampai 20 cm dan tebal lebih kurang 2.5 cm. beratnya rata-rata 500 gram. Tali-pusat berhubungan dengan plasenta biasanya di tengah (insertio sentralis).
Umumnya plasenta terbentuk lengkap pada kehamilan lebih kurang 16 minggu dengan ruang amnion telah mengisi seluruh kavum uteri. Bila diteliti benar, maka plasenta sebenarnya berasal dari sebagian besar dari bagian janin, yaitu vili koriales yang berasal dari korion, dan sebagian kecil dari bagian ibu yang berasal dari desidua basalis.
Darah ibu yang berada di ruang interviller berasal dari spiral arteries yang berada di desidua basalis. Pada sistole darah disemprotkan dengan tekanan 70-80 mmHg seperti air mancur ke dalam ruang interviller sampai mencapai chorionic plate, pangkal dari kotiledon-kotiledon janin. Darah tersebut membasahi semua vili koriales dan kembali perlahan-lahan dengan tekanan 8 mmHg ke vena-vena di desidua.
Plasenta berfungsi sebagai alat yang memberi makanan pada janin, mengeluarkan sisa metabolisme janin, memberi zat asam dan mengeluarkan CO2, membentuk hormon, serta penyalur berbagai antibodi ke janin.

D.         ETIOLOGI DAN PATOGENESIS
Setelah bayi dilahirkan, uterus secara spontan berkontraksi. Kontraksi dan retraksi otot-otot uterus menyelesaikan proses ini pada akhir persalinan. Sesudah berkontraksi, sel miometrium tidak relaksasi, melainkan menjadi lebih pendek dan lebih tebal. Dengan kontraksi yang berlangsung kontinyu, miometrium menebal secara progresif, dan kavum uteri mengecil sehingga ukuran juga mengecil. Pengecilan mendadak uterus ini disertai mengecilnya daerah tempat perlekatan plasenta.
Ketika jaringan penyokong plasenta berkontraksi maka plasenta yang tidak dapat berkontraksi mulai terlepas dari dinding uterus. Tegangan yang ditimbulkannya menyebabkan lapis dan desidua spongiosa yang longgar memberi jalan, dan pelepasan plasenta terjadi di tempat itu. Pembuluh darah yang terdapat di uterus berada di antara serat-serat oto miometrium yang saling bersilangan. Kontraksi serat-serat otot ini menekan pembuluh darah dan retaksi otot ini mengakibatkan pembuluh darah terjepit serta perdarahan berhenti.
Pengamatan terhadap persalinan kala tiga dengan menggunakan pencitraan ultrasonografi secara dinamis telah membuka perspektif baru tentang mekanisme kala tiga persalinan.
Kala tiga yang normal dapat dibagi ke dalam 4 fase, yaitu:
1)      Fase laten, ditandai oleh menebalnya duding uterus yang bebas tempat plasenta, namun dinding uterus tempat plasenta melekat masih tipis.
2)      Fase kontraksi, ditandai oleh menebalnya dinding uterus tempat plasenta melekat (dari ketebalan kurang dari 1 cm menjadi > 2 cm).
3)      Fase pelepasan plasenta, fase dimana plasenta menyempurnakan pemisahannya dari dinding uterus dan lepas. Tidak ada hematom yang terbentuk antara dinding uterus dengan plasenta. Terpisahnya plasenta disebabkan oleh kekuatan antara plasenta yang pasif dengan otot uterus yang aktif pada tempat melekatnya plasenta, yang mengurangi permukaan tempat melekatnya plasenta. Akibatnya sobek di lapisan spongiosa.
4)      Fase pengeluaran, dimana plasenta bergerak meluncur. Saat plasenta bergerak turun, daerah pemisahan tetap tidak berubah dan sejumlah kecil darah terkumpul di dalam rongga rahim. Ini menunjukkan bahwa perdarahan selama pemisahan plasenta lebih merupakan akibat, bukan sebab. Lama kala tiga pada persalinan normal ditentukan oleh lamanya fase kontraksi. Dengan menggunakan ultrasonografi pada kala tiga, 89% plasenta lepas dalam waktu satu menit dari tempat implantasinya.

Tanda-tanda lepasnya plasenta:
F Sering ada pancaran darah yang mendadak,
F Uterus menjadi globuler dan konsistensinya semakin padat
F Uterus meninggi ke arah abdomen karena plasenta yang telah berjalan turun masuk ke vagina
F Tali pusat yang keluar lebih panjang.
Sesudah plasenta terpisah dari tempat melekatnya maka tekanan yang diberikan oleh dinding uterus menyebabkan plasenta meluncur ke arah bagian bawah rahim atau atas vagina. Kadang-kadang, plasenta dapat keluar dari lokasi ini oleh adanya tekanan inter-abdominal. Namun, wanita yang berbaring dalam posisi terlentang sering tidak dapat mengeluarkan plasenta secara spontan.
Umumnya, dibutuhkan tindakan artifisial untuk menyempurnakan persalinan kala tinggi. Metode yang biasa dikerjakan adalah dengan menekan dan mengklovasi uterus, bersamaan dengan tarikan ringan pada tali pusat.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pelepasan Plasenta :
1)      Kelainan dari uterus sendiri, yaitu anomali dari uterus atau serviks; kelemahan dan tidak efektifnya kontraksi uterus; kontraksi yang tetanik dari uterus; serta pembentukan constriction ring.
2)      Kelainan dari plasenta, misalnya plasenta letak rendah atau plasenta previa; implantasi di cornu; dan adanya plasenta akreta.
3)      Kesalahan manajemen kala tiga persalinan , seperti manipulasi dari uterus yang tidak perlu sebelum terjadinya pelepasan dari plasenta menyebabkan kontraksi yang tidak ritmik; pemberian uterotonik yang tidak tepat waktunya yang juga dapat menyebabkan serviks kontraksi dan menahan plasenta; serta pemberian anestesi terutama yang melemahkan kontraksi uterus.

E.          GEJALA KLINIS
a.         Anamnesis, meliputi pertanyaan tentang periode prenatal, meminta informasi mengenai episode perdarahan postpartum sebelumnya, paritas, serta riwayat multipel fetus dan polihidramnion. Serta riwayat pospartum sekarang dimana plasenta tidak lepas secara spontan atau timbul perdarahan aktif setelah bayi dilahirkan.
b.        Pada pemeriksaan pervaginam, plasenta tidak ditemukan di dalam kanalis servikalis tetapi secara parsial atau lengkap menempel di dalam uterus.


F.          PEMERIKSAAN PENUNJANG
a.         Hitung darah lengkap: untuk menentukan tingkat hemoglobin (Hb) dan hematokrit (Hct), melihat adanya trombositopenia, serta jumlah leukosit. Pada keadaan yang disertai dengan infeksi, leukosit biasanya meningkat.
b.        Menentukan adanya gangguan koagulasi dengan hitung protrombin time (PT) dan activated Partial Tromboplastin Time (aPTT) atau yang sederhana dengan Clotting Time (CT) atau Bleeding Time (BT). Ini penting untuk menyingkirkan perdarahan yang disebabkan oleh faktor lain.

G.         PENANGANAN RETENTIO PLASENTA
1)        Penanganan Retplass
F Sikap umum bidan
a.       Memperhatikan keadaan umum penderita.
·        Apakah anemis
·        Bagaimana jumlah perdarahannya
·        Keadaan umum penderita : tekanan darah, nadi, dan suhu
·        Keadaan fundus uter : kontraksi dan tinggi fundus uteri.
a.       Mengetahui keadaan plasenta.
·        Apakah plasenta inkarsera
·        Melakukan tes plasenta lepas : metode Kusnert, metode Klein, metode Strassman, metode Manuaba.
b.      Memasang infuse dan memberikan cairan pengganti.
F Sikap khusus bidan.
a.         Retensio plasenta dengan perdarahan
·         Langsung melakukan plasenta manual
b.      Retensio plasenta tanpa perdarahan.
·        Setelah dapat memastikan keadaan umum penderita segera memasang infuse dan memberikan cairan.
·        Merujuk penderita ke pusat dengan fasilitas cukup, untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik.
·        Memberikan transfuse
·        Proteksi dengan antibiotika
·        Mempersiapkan plasenta manual dengan legeartis dalam keadaan pengaruh narkosa.
F Upaya preventif retensio plasenta oleh bidan.
a.       Meningkatkan penerimaan keluarga berencana, sehingga memperkecil terjadi retensio plasenta.
b.      Meningkatkan penerimaan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang terlatih.
c.       Pada waktu melakukan pertolongan persalinan kala III tidak diperkenankan untuk melakukan masase dengan mempercepat persalinan plasenta. Masase yang idak tepat waktu dapat mengacaukan konraksi otot rahim dan menggangu pelepasan plasenta.

Penanganan retensio plasenta atau sebagian plasenta adalah:
1.      Resusitasi. Pemberian oksigen 100%. Pemasangan IV-line dengan kateter yang berdiameter besar serta pemberian cairan kristaloid (sodium klorida isotonik atau larutan ringer laktat yang hangat, apabila memungkinkan). Monitor jantung, nadi, tekanan darah dan saturasi oksigen. Transfusi darah apabila diperlukan yang dikonfirmasi dengan hasil pemeriksaan darah.
2.      Drips oksitosin (oxytocin drips) 20 IU dalam 500 ml larutan Ringer laktat atau NaCl 0.9% (normal saline) sampai uterus berkontraksi.
3.      Plasenta coba dilahirkan dengan Brandt Andrews, jika berhasil lanjutkan dengan drips oksitosin untuk mempertahankan uterus.
4.      Jika plasenta tidak lepas dicoba dengan tindakan manual plasenta. Indikasi manual plasenta adalah: Perdarahan pada kala tiga persalinan kurang lebih 400 cc, retensio plasenta setelah 30 menit anak lahir, setelah persalinan buatan yang sulit seperti forsep tinggi, versi ekstraksi, perforasi, dan dibutuhkan untuk eksplorasi jalan lahir, tali pusat putus.
5.      Jika tindakan manual plasenta tidak memungkinkan, jaringan dapat dikeluarkan dengan tang (cunam) abortus dilanjutkan kuret sisa plasenta. Pada umumnya pengeluaran sisa plasenta dilakukan dengan kuretase. Kuretase harus dilakukan di rumah sakit dengan hati-hati karena dinding rahim relatif tipis dibandingkan dengan kuretase pada abortus.
6.      Setelah selesai tindakan pengeluaran sisa plasenta, dilanjutkan dengan pemberian obat uterotonika melalui suntikan atau per oral.
7.      Pemberian antibiotika apabila ada tanda-tanda infeksi dan untuk pencegahan infeksi sekunder.

H.         KOMPLIKASI
Komplikasi yang dapat terjadi meliputi:
a.       Komplikasi yang berhubungan dengan transfusi darah yang dilakukan.
b.      Multiple organ failure yang berhubungan dengan kolaps sirkulasi dan penurunan perfusi organ.
c.       Sepsis
d.      Kebutuhan terhadap histerektomi dan hilangnya potensi untuk memiliki anak selanjutnya.

I.          PROGNOSIS
Prognosis tergantung dari lamanya, jumlah darah yang hilang, keadaan sebelumnya serta efektifitas terapi. Diagnosa dan penatalaksanaan yang tepat sangat penting.

Sabtu, 16 April 2011

Diposting oleh Meysha Puteri Sajidien di 23.44 0 komentar
UPAYA PROMOTIF DAN PREVENTIF MENURUT
LEAVEL DAN CLARK

A.    Sejarah Singkat Promosi Kesehatan
Istilah Health Promotion (Promosi Kesehatan) sebenarnya sudah mulai dicetuskan setidaknya pada era tahun 1986, ketika diselenggarakannya konfrensi Internasional pertama tentang Health Promotion di Ottawa, Canada pada tahun 1965. Pada waktu itu dicanangkan ”the Ottawa Charter”, yang didalamnya memuat definisi serta prinsip-prinsip dasar Health Promotion. Namun istilah tersebut pada waktu itu di Indonesia belum terlalu populer seperti sekarang. Pada masa itu, istilah yang cukup terkenal hanyalah penyuluhan kesehatan, dan disamping itu pula muncul dan populer istilah-istilah lain seperti KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), Social Marketing (Pemasaran Sosial), Mobilisasi Sosial dan lain sebagainya.
Suatu ketika pada tahun 1994, Dr.Ilona Kickbush yang pada saat itu sebagai Direktur Health Promotion WHO Headquarter Geneva datang melakukan kunjungan ke Indonesia. Sebagai seorang direktur baru ia telah berkunjung kebeberapa negara termasuk Indonesia salah satunya. Pada waktu itu pula Kepala Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes juga baru diangkat, yaitu Drs. Dachroni, MPH., yang menggantikan Dr.IB Mantra yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun). Dalam kunjungannya tersebut Dr.Ilona Kickbush mengadakan pertemuan dengan pimpinan Depkes pada waktu itu baik pertemuan internal penyuluhan kesehatan maupun eksternal dengan lintas program dan lintas sektor, termasuk FKM UI, bahkan sempat pula Kickbush mengadakan kunjungan lapangan ke Bandung.
Dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan serta perbincangan selama kunjungan lapangan ke Bandung, Indonesia banyak belajar tentang Health Promotion (Promosi Kesehatan). Barangkali karena sangat terkesan dengan kunjungannya ke Indonesia kemudian ia menyampaikan suatu usulan. Usulan itu diterima oleh pimpinan Depkes pada saat itu Prof. Dr. Suyudi. Kunjungan Dr. Ilona Kickbush itu kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan pejabat Health Promotion WHO Geneva lainnya, yaitu Dr.Desmonal O Byrne, sampai beberapa kali, untuk mematangkan persiapan konfrensi jakarta. Sejak itu khususnya Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes berupaya mengembangkan konsep promosi kesehatan tersebut serta aplikasinya di Indonesia.
Dengan demikian penggunaan istilah promosi kesehatan di indonesia tersebut dipicu oleh perkembangan dunia Internasional. Nama unit Health Education di WHO baik di Hoodquarter, Geneva maupun di SEARO, India juga sudah berubah menjadi unit Health Promotion. Nama organisasi profesi Internasional juga mengalami perubahan menjadi International Union For Health Promotion and Education (IUHPE). Istilah promosi kesehatan tersebut juga ternyata sesuai dengan perkembangan pembangunan kesehatan di Indonesia sendiri, yang mengacu pada paradigma sehat.

B.     Definisi Promosi Kesehatan
Promosi kesehatan/pendidikan kesehatan merupakan cabang dari ilmu kesehatan yang mempunyai dua sisi, yakni sisi ilmu dan sisi seni. Dilihat dari sisi seni, yakni praktisi atau aplikasi pendidikan kesehatan adalah merupakan penunjang bagi program-program kesehatan lain. Ini artinya bahwa setiap program kesehatan yang telah ada misalnya pemberantasan penyakit menular/tidak menular, program perbaikan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak, program pelayanan kesehatan dan lain sebagainya sangat perlu ditunjang serta didukung oleh adanya promosi kesehatan.
Promosi kesehatan bukanlah hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan semata, akan tetapi di dalamnya terdapat usaha untuk dapat memfasilitasi dalam rangka perubahan perilaku masyarakat. Dalam hal ini organisasi kesehatan dunia WHO telah merumuskan suatu bentuk definisi mengenai promosi kesehatan :
“ Health promotion is the process of enabling people to increase control over, and improve, their health. To reach a state of complete physical, mental, and social, well-being, an individual or group must be able to identify and realize aspirations, to satisfy needs, and to change or cope with the environment “. (Ottawa Charter,1986).
Jadi, dapat disimpulkan dari kutipan tersebut diatas bahwa Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya).
Selanjutnya, Australian Health Foundation merumuskan batasan lain pada promosi kesehatan sebagai berikut :
“ Health promotion is programs are design to bring about “change”within people, organization, communities, and their environment ”.
Artinya bahwa promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan), baik di dalam masyarakat sendiri, maupun dalam organisasi dan lingkungannya.
Dengan demikian bahwa promosi kesehatan adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan lingkungan dan perilaku yang menguntungkan kesehatan (Green dan Ottoson,1998). Promosi kesehatan merupakan proses pemberdayaan masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Proses pemberdayaan tersebut dilakukan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat; Artinya proses pemberdayaan tersebut dilakukan melalui kelompok-kelompok potensial di masyarakat, bahkan semua komponen masyarakat. Proses pemberdayaan tersebut juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosial budaya setempat. Proses pembelajaran tersebut juga dibarengi dengan upaya mempengaruhi lingkungan, baik lingkungan fisik termasuk kebijakan dan peraturan perundangan.

C.    Ruang Lingkup Promosi Kesehatan
Secara sederhana ruang lingkup promosi kesehatan diantaranya sebagai berikut :
1.      Promosi kesehatan mencakup pendidikan kesehatan (health education) yang penekanannya pada perubahan/perbaikan perilaku melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan.
2.      Promosi kesehatan mencakup pemasaran sosial (social marketing), yang penekanannya pada pengenalan produk/jasa melalui kampanye.
3.      Promosi kesehatan adalah upaya penyuluhan (upaya komunikasi dan informasi) yang tekanannya pada penyebaran informasi.
4.      Promosi kesehatan merupakan upaya peningkatan (promotif) yang penekanannya pada upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
5.      Promosi kesehatan mencakup upaya advokasi di bidang kesehatan, yaitu upaya untuk mempengaruhi lingkungan atau pihak lain agar mengembangkan kebijakan yang berwawasan kesehatan (melalui upaya legislasi atau pembuatan peraturan, dukungan suasana dan lain-lain di berbagai bidang /sektor, sesuai keadaan).
6.      Promosi kesehatan adalah juga pengorganisasian masyarakat (community organization), pengembangan masyarakat (community development), penggerakan masyarakat (social mobilization), pemberdayaan masyarakat (community empowerment), dll.
Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Menurut Prof.Dr. Soekidjo Notoadmodjo, ruang lingkup promosi kesehatan dapat dilihat dari 2 dimensi yaitu:
a)      Dimensi aspek pelayanan kesehatan, dan
b)      Dimensi tatanan (setting) atau tempat pelaksanaan promosi kesehatan.

1.      Ruang Lingkup Berdasarkan Aspek Kesehatan
Secara umum bahwa kesehatan masyarakat itu mencakup 4 aspek pokok, yakni: promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Sedangkan ahli lainnya membagi menjadi dua aspek, yakni :
a.       Aspek promotif dengan sasaran kelompok orang sehat, dan
b.      Aspek preventif (pencegahan) dan kuratif (penyembuhan) dengan sasaran kelompok orang yang memiliki resiko tinggi terhadap penyakit dan kelompok yang sakit.
Dengan demikian maka ruang lingkup promosi kesehatan di kelompok menjadi dua yaitu :
a.       Pendidikan kesehatan pada aspek promotif.
b.      Pendidikan kesehatan pada aspek pencegahan dan penyembuhan.

2.      Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Berdasarkan Tatanan Pelaksanaan
Ruang lingkup promosi kesehatan ini dikelompokkan menjadi :
a.       Promosi kesehatan pada tatanan keluarga (rumah tangga).
b.      Pendidikan kesehatan pada tatanan sekolah.
c.       Pendidikan kesehatan di tempat kerja.
d.      Pendidikan kesehatan di tempat-tempat umum.
e.       Pendidikan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
3.      Ruang Lingkup Berdasarkan Tingkat Pelayanan
Pada ruang lingkup tingkat pelayanan kesehatan promosi kesehatan dapat dilakukan berdasarkan lima tingkat pencegahan (five level of prevention) dari Leavel and Clark.
a.       Promosi Kesehatan.
b.      Perlindungan khusus (specific protection).
c.       Diagnosis dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment).
d.      Pembatasan cacat (disability limitation)
e.       Rehabilitasi (rehabilitation).

D.    Visi Dan Misi Promosi Kesehatan
Perhatian utama dalam promosi kesehatan adalah mengetahui visi serta misi yang jelas. Dalam konteks promosi kesehatan “ Visi “ merupakan sesuatu atau apa yang ingin dicapai dalam promosi kesehatan sebagai salah satu bentuk penunjang program-program kesehatan lainnya. Tentunya akan mudah dipahami bahwa visi dari promosi kesehatan tidak akan terlepas dari koridor Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992 serta organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization).
Adapun visi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial.
2.      Pendidikan kesehatan disemua program kesehatan, baik pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya dan bermuara pada kemampuan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, kelompok, maupun masyarakat.
Dalam mencapai visi dari promosi kesehatan diperlukan adanya suatu upaya yang harus dilakukan dan lebih dikenal dengan istilah “ Misi ”. Misi promosi kesehatan merupakan upaya yang harus dilakukan dan mempunyai keterkaitan dalam pencapaian suatu visi.
Secara umum Misi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut:
a)      Advokasi (Advocation)
Advokasi merupakan perangkat kegiatan yang terencana yang ditujukan kepada para penentu kebijakan dalam rangka mendukung suatu isyu kebijakan yang spesifik. Dalam hal ini kegiatan advokasi merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi para pembuat keputusan (decission maker) agar dapat mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu mendapat dukungan melalui kebijakan atau keputusan-keputusan.
b)      Menjembatani (Mediate)
Kegiatan pelaksanaan program-program kesehatan perlu adanya suatu kerjasama dengan program lain di lingkungan kesehatan, maupun lintas sektor yang terkait. Untuk itu perlu adanya suatu jembatan dan menjalin suatu kemitraan (partnership) dengan berbagai program dan sektor-sektor yang memiliki kaitannya dengan kesehatan. Karenanya masalah kesehatan tidak hanya dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut. Oleh karena itu promosi kesehatan memiliki peran yang penting dalam mewujudkan kerjasama atau kemitraan ini.


c)      Kemampuan/Keterampilan (Enable)
Masyarakat diberikan suatu keterampilan agar mereka mampu dan memelihara serta meningkatkan kesehatannya secara mandiri. Adapun tujuan dari pemberian keterampilan kepada masyarakat adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga sehingga diharapkan dengan peningkatan ekonomi keluarga, maka kemapuan dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan keluarga akan meningkat.

E.     STRATEGI PROMOSI KESEHATAN
Strategi merupakan cara untuk mencapai/mewujudkan visi dan misi pendidikan/promosi kesehatan tersebut secara efektif dan efisien. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam promosi kesehatan :
1.      Strategi Global (Global Strategy)
·         Advokasi (advocacy)
·         Dukungan sosial (social support)
·         Pemberdayaan masyarakat (empowerment)
2.      Strategi Promosi Kesehatan Berdasarkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter)
Konfrensi internasional promosi kesehatan di Ottawa-Canada tahun 1986 telah menghasilkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter), dan salah satunya adalah rumusan strategi promosi kesehatan yang telah dikelompokkan menjadi lima bagian diantaranya :
·         Kebijakan berwawasan kesehatan (healthy public policy).
·         Lingkungan yang medukung (supportive environment)
·         Reorientasi pelayanan kesehatan (reorient health service).
·         Keterampilan individu (personal skill).
·         Gerakan masyarakat (community action).
F.     Sasaran Promosi Kesehatan
Berdasarklan pentahapan upaya promosi kesehatan, maka sasaran dibagi dalam tiga kelompok sasaran, yaitu :
1.      Sasaran Primer (primary target)
Sasaran umumnya adalah masyarakat yang dapat dikelompokkan menjadi, kepala keluarga untuk masalah kesehatan umum, Ibu hamil dan menyusui anak untuk masalah KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) serta anak sekolah untuk kesehatan remaja dan lain sebagianya. Sasaran promosi ini sejalan dengan strategi pemberdayaan masyarakat (empowerment).
2.      Sasaran Sekunder (secondary target)
Sasaran sekunder dalam promosi kesehatan adalah tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta orang-orang yang memiliki kaitan serta berpengaruh penting dalam kegiatan promosi kesehatan, dengan harapan setelah diberikan promosi kesehatan maka masyarakat tersebut akan dapat kembali memberikan atau kembali menyampaikan promosi kesehatan pada lingkungan masyarakat sekitarnya.
Tokoh masyarakat yang telah mendapatkan promosi kesehatan diharapkan pula agar dapat menjadi model dalam perilaku hidup sehat untuk masyarakat sekitarnya.
3.      Sasaran Tersier (tertiary target)
Adapun yang menjadi sasaran tersier dalam promosi kesehatan adalah pembuat keputusan (decission maker) atau penentu kebijakan (policy maker). Hal ini dilakukan dengan suatu harapan agar kebijakan-kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh kelompok tersebut akan memiliki efek/dampak serta pengaruh bagi sasaran sekunder maupun sasaran primer dan usaha ini sejalan dengan strategi advokasi (advocacy)
G.    Strategi Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS)
Ditinjau dari prinsip-prinsip yang dapat dipelajari dalam promosi kesehatan, pada pertengahan tahun 1995 dikembangkanlah strategi atau upaya peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sebagai suatu bentuk operasional setidaknya merupakan embrio promosi kesehatan di Indonesia. Strategi tersebut dikembangkan dalam pertemuan baik internal, pusat penyuluhan kesehatan maupun eksternal secara lintas program dan lintas sektor, termasuk dengan organisasi profesi, FKM UI dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Adapun beberapa hal yang disarikan tentang pokok-pokok promosi kesehatan (health promotion) atau PHBS yang merupakan embrio promosi kesehatan di Indonesia ini adalah bahwa:
1.      Promosi Kesehatan (Health Promotion), yang diberi definisi: Proses pemberdayaan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya (the process of enabling people to control over and improve their health), lebih luas dari Pendidikan atau Penyuluhan Kesehatan. Promosi Kesehatan meliputi Pendidikan/ Penyuluhan Kesehatan, dan di pihak lain Penyuluh/Pendidikan Kesehatan merupakan bagian penting (core) dari Promosi Kesehatan.
2.      Pendidikan/Penyuluhan Kesehatan (dapat dikatakan) menekankan pada upaya perubahan atau perbaikan perilaku kesehatan. Promosi Kesehatan adalah upaya perubahan/perbaikan perilaku di bidang kesehatan disertai dengan upaya mempengaruhi lingkungan atau hal-hal lain yang sangat berpengaruh terhadap perbaikan perilaku dan kualitas kesehatan.
3.      Promosi Kesehatan juga berarti upaya yang bersifat promotif (peningkatan) sebagai perpaduan dari upaya preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan) dalam rangkaian upaya kesehatan yang komprehensif. Promosi Kesehatan juga merupakan upaya untuk menjajakan, memasarkan atau menjual yang bersifat persuasif, karena sesungguhnya “kesehatan” merupakan “sesuatu” yang sangat layak jual, karena sangat perlu dan dibutuhkan setiap orang dan masyarakat.
4.      Pendidikan/penyuluhan kesehatan menekankan pada pendekatan edukatif, sedangkan pada promosi kesehatan, selain tetap menekankan pentingnya pendekatan edukatif yang banyak dilakukan pada tingkat masyarakat di strata primer (di promosi kesehatan selanjutnya digunakan istilah gerakan pemberdayaan masyarakat), perlu dibarengi atau didahului dengan upaya advokasi, terutama untuk strata tertier (yaitu para pembuat keputusan atau kebijakan) dan bina suasana (social support), khususnya untuk strata sekunder (yaitu mereka yang dikategorikan sebagai para pembuat opini). Maka dikenalah strategi ABG, yaitu Advokasi, Bina Suasana dan Gerakan/pemberdayaan Masyarakat.
5.      Pada pendidikan/penyuluhan kesehatan, masalah diangkat dari apa yang ditemui atau dikenali masyarakat (yaitu masalah kesehatan atau masalah apa saja yang dirasa penting/perlu diatasi oleh masyarakat); Pada PHBS, masyarakat diharapkan dapat mengenali perilaku hidup sehat, yang ditandai dengan sekitar 10 perilaku sehat (health oriented). Masyarakat diajak untuk mengidentifikasi apa dan bagaimana hidup bersih dan sehat, kemudian mengenali keadaan diri dan lingkungannya serta mengukurnya seberapa sehatkah diri dan lingkungannya itu. Pendekatan ini kemudian searah dengan paradigma sehat, yang salah satu dari tiga pilar utamanya adalah perilaku hidup sehat.
6.      Pada pendidikan/penyuluhan kesehatan yang menonjol adalah pendekatan di masyarakat (melalui pendekatan edukatif), sedangkan pada PHBS/promosi kesehatan dikembangkan adanya 5 tatanan: yaitu di rumah/tempat tinggal (where we live), di sekolah (where we learn), di tempat kerja (where we work), di tempat-tempat umum (where we play and do everything) dan di sarana kesehatan (where we get health services). Dari sini dikembangkan kriteria rumah sehat, sekolah sehat, tempat kerja sehat, tempat umum sehat, dan lain-lain yang mengarah pada kawasan sehat seperti : desa sehat, kota sehat, kabupaten sehat, sampai ke Indonesia Sehat.
7.      Pada promosi kesehatan, peran kemitraan lebih ditekankan lagi, yang dilandasi oleh kesamaan (equity), keterbukaan (transparancy) dan saling memberi manfaat (mutual benefit). Kemitraan ini dikembangkan antara pemerintah dengan masyarakat termasuk swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat, juga secara lintas program dan lintas sektor.
8.      Sebagaimana pada Pendidikan dan Penyuluhan, Promosi Kesehatan sebenarnya juga lebih menekankan pada proses atau upaya, dengan tanpa mengecilkan arti hasil apalagi dampak kegiatan. Jadi sebenarnya sangat susah untuk mengukur hasil kegiatan, yaitu perubahan atau peningkatan perilaku individu dan masyarakat. Yang lebih sesuai untuk diukur: adalah mutu dan frekwensi kegiatan seperti: advokasi, bina suasana, gerakan sehat masyarakat, dan lain-lain. Karena dituntut untuk dapat mengukur hasil kegiatannya, maka promosi kesehatan mengaitkan hasil kegiatan tersebut pada jumlah tatanan sehat, seperti: rumah sehat, sekolah sehat, tempat kerja sehat, dan seterusnya.